Citra Kabupaten Garut sebagai sentra Produksi Jeruk di Jawa Barat khususnya dan nasional pada umumnya, diperkuat melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 760/KPTS.240/6/99 tanggal 22 Juni 1999 tentang Jeruk Garut yang telah ditetapkan sebagai Jeruk Varietas Unggul Nasional dengan nama Jeruk Keprok Garut I. Penetapan tersebut pada dasarnya menunjukkan bahwa Jeruk Garut merupakan salah satu komoditas pertanian unggulan nasional yang perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan kualitas maupun kuantitas produksinya.
Sudah sejak lama, jeruk Garut telah popular dan menjadi trademark Kabupaten Garut. Oleh karena itu, sesuai dengan Perda No. 9 Tahun 1981, jeruk garut telah dijadikan sebagai komponen penyusun lambang daerah Kabupaten Garut. Selain sebagai buah ciri khas Kabupaten Garut, jeruk merupakan komoditas sub-sektor pertanian tanaman pangan yang mempunyai prospek cukup cerah dengan nilai ekonomis yang cukup tinggi. Sebagai komoditas unggulan khas daerah, Jeruk Garut mempunyai peluang tinggi untuk terus dikembangkan karena keunggulan komparatif dan kompetitifnya serta adanya peluang yang masih terbuka luas. Dengan berbagai usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksinya, Jeruk Garut akan mampu bersaing dengan produk sejenis baik pada tingkat l nasional seperti halnya Jeruk Medan, Jeruk Pontianak serta jeruk impor seperti Jeruk Mandarin dan Jeruk New Zealand. Investasi pada komoditas ini cukup prospektif dan dapat memberikan nilai tambah ekonomis yang cukup tinggi baik bagi para petani maupun investornya. Dari studi kelayakan yang dilakukan pada tahun 1997 menunjukkan, untuk tanaman jeruk seluas 1 Ha (sekitar 500 pohon) akan memberikan gambaran keuntungan riil pada tahun ke-4 sebesar Rp 39.966.000,00 Sebagai daerah sentra produksi jeruk, Pemerintah Kabupaten Garut yang didukung oleh pihak-pihak terkait terus berusaha untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas produksinya. Saat ini belum ada sumber yang melaporkan kapasitas jeruk garut secara spesifik. Menurut petani jeruk yang dihubungi pihak garut.go.id, pada masa jayanya, daerah penghasil Jeruk Garut terbaik adalah daerah Cigadog, Wanaraja yang kini masuk ke dalam wilayah Kecamatan Sucinaraja. Sumber tersebut mengakui kejayaan Jeruk Garut musnah ketika daerahnya diselimuti abu hasil letusan Gunung Galunggung yang ketebalannya mencapai 1 meter lebih. Saat ini, komoditas jeruk garut umumnya terselip di antara tanaman jeruk siam/keprok yang tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Garut. Kecamatan Pasir Wangi dan Samarang merupakan salah satu Kecamatan prioritas pemulihan Jeruk Garut. Adapun ilustrasi kapasitas produksi jeruk keprok/siam di Kabupaten Garut adalah sebagai berikut: |
Tahun | Tanaman Menghasilkan | Produksi | Hasil per Pohon |
(pohon) | (kw) | (kg) | |
2005 | 176.694 | 8.736 | 17,36 |
2006 | 384.599 | 8.119 | 46,9 |
Sumber: Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan |
Perlu diakui bahwa kejayaan Jeruk Garut dulu tidak bisa dirasakan seutuhnya kini. Sebagai gambaran kejayaannya, pada akhir tahun 1987 populasi jeruk masih tercatat 1,3 juta pohon yang tersebar di lahan seluas kurang lebih 2.600 hektar dengan jumlah produksi yang dihasilkan kurang lebih 26.000 ton/tahun. Namun, dalam kurun waktu 5 tahun kemudian, populasinya menurun drastis. Pada akhir tahun 1992 tinggal sekira 52.000 pohon. Sehingga tidaklah mengherankan kalau saat ini, kita tidak melihat deretan penjual jeruk Garut di sepanjang jalan Bandung - Garut, atau kita tidak akan menemukan pedagang asongan di dalam bis yang menjajakan jeruk Garut asli.. Menurunnya populasi jeruk Garut secara extrim lebih diutamakan karena serangan penyakit citrus vein phloem degeneration (CVPD) yang bersumber dari sebuah bakteri (bukan virus) bernama lybers bacteri aniaticum. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan peneliti Jepang, Prancis, dan LIPI diketahui bahwa bakteri yang menggerogoti tanaman jeruk tidak menular lewat tanah ataupun biji yang diambil dari tanaman jeruk yang terserang penyakit, tetapi ditularkan melalui serangga sejenis kutu loncat jeruk (diaphorina citry). Kutu loncat jeruk menularkan penyakit dengan cara mengisap cairan daun berpenyakit, kemudian mengisap daun jeruk yang sehat. Sekarang tinggal bagaimana memberantas serangga penular secara efektif agar penyakit ini tidak menyebar luas. Terungkapnya sumber penyakit ini, membuat Pemkab Garut melangkah pasti dalam melakukan upaya rehabilitasi jeruk Garut yang salahsatunya melakukan upaya pengembangan produksi di lokasi nonendemis.. Upaya dari Pemkab Garut dan para petani itu perlahan tetapi pasti sudah mulai menampakkan hasil. Kini, telah ditanam kembali lebih dari 400.000 pohon jeruk atau sekira 40% dari target di atas lahan seluas 1.000 ha yang tersebar di Kecamatan Samarang, Pasirwangi, Bayongbong, Cisurupan, Cilawu, Karangpawitan, Pameungpeuk, Cikelet, Cisompet, dan Cibalong. Semoga upaya ini akan mengembalikan kembali produktivitas Jeruk Garut sebagai salah satu identitas Kabupaten Garut. Sumber : Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan Kabupaten Garut BPS Kabupaten Garut HU Priangan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar